Babel | Detak Media.com

Menang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Pasangan Hidayat Arsani-Hellyana resmi memenangkan Pilkada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2025-2030.

Putusan ini dibacakan dalam sidang MK yang disiarkan langsung pada Senin, 24 Februari 2025.

Kemenangan ini dipastikan setelah MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal, sekaligus mengesahkan ketetapan KPU tentang hasil Pilkada Babel.

Dalam pertimbangannya, MK tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait tuduhan pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 193 TPS yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Diketahui, Pasangan Hidayat Arsani-Hellyana unggul 9.043 suara dari duet Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung tahun 2024.

Perolehan suara Hidayat Arsani-Hellyana itu diraih setelah pasangan nomor urut 2 tersebut unggul di empat kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

Adapun total perolehan suara keseluruhan masing-masing pasangan calon yaitu pasangan Erzaldi-Yuri berjumlah 290.548 suara dan Hidayat Arsani-Hellyana berjumlah 299.591.

Ucapan Selamat dari Simpatisan Hidayat-Hellyana.

Pasangan Hidayat-Hellyana pun banjir ucapan selamat dari simpatisan di berbagai grub Whatsapp. Misalnya ditemukan beragam foto bergambar Hidayat-Hellyana yang bertuliskan Alhamdulillaah… SAH! GUGATAN UNTUK PILKADA BABEL RESMI DI TOLAK MK.

Ada juga foto yang bertuliskan Hidayat-Hellyana “is the BEST” dan “Selamat datang pemimpin baru Babel Hidayat-Hellyana.

Kemudian ada juga beberapa foto yang dikirimkan para simpatisan dengan mengucapkan Selamat mengemban amanah kepada Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernu Kepulauan Bangka Belitung Periode 2025-2030” hingga tagar bertuliskan “Saatnya Babel Berdaya 2025-2030. (Tomy)

Loading