Tanggamus | Detak Media.com
Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024 Pekon Tirom kecamatan Pematang Sawa kabupaten Tanggamus dipertanyakan, yang diduga Kuat Mark”Up.
Adanya informasi dari warga, dugaan alokasi Anggaran Dana Desa Pekon Tirom yang diduga kuat Mark’Up, awak media ini pun mengkroscek dan juga meminta keterangan dari warga masyarakat yang mengetahui serta memberikan informasi. (Senin 10 Maret 2025)
Menurut warga yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan kepada awak media ini, “setahu saya pak, Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2023 sampai 2024 seperti nya kurang transparan kepada warga, coba saja tanyakan, apa ada keterangan baliho Apbdes tertempel di kantor pekon, dan pembangunan yang sudah ada, seperti nya tidak sesuai dengan anggaran,”katanya.
Dalam pelaksanaan Anggaran Dana Desa nya, kami perhatikan banyak yang kurang tepat sasaran untuk pengunaan nya, dan jikalau pun ada manfaatnya, itu seperti nya banyak ngambil keuntungan pribadi, sehingga ada dugaan, kalau hanya untuk mencari keuntungan, “ungkapnya.
Dari keterangan yang ada, awak media ini pun menghimpun data serta keterangan, yang Diduga kuat Mark’Up di antara nya, Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023, Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan / Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 226.068.200.-, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 55.467.000.-, Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 113.946.800.-
Anggaran Dana Desa Tahun 2024. “Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 92.600.000,- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 133.607.000.-, Atas keterangan serta data yang di himpun, awak media ini pun mencoba meminta izin kepada aparataur Pekon untuk Konfirmasi dengan Kepala Pekon, namun kata nya dengan nya saja, Tetapi awak media izin untuk rekam suara, tidak di izin kan, dengan alasan bukan di kantor Pekon. Selasa 25 Februari 2025
Ada nya keterangan, gambar dan data yang di dapat, awak media ini bersama salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan segera membuat Laporan terkait Pekon Tirom Diduga kuat Mark’Up ADD tahun 2023-2024, yang dimana disinyalir untuk mencari keuntungan, dan supaya bisa di kroscek lebih jelas serta di audit ulang oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus, kalau memang ditemukan tindak pidana nya, supaya secepat mungkin bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus. (Masri Sp/Tim)