Asahan | Detak Media.com

Pembangunan pagar tembok parkiran belakang dan pengadaan kamar mandi di VK IGD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran yang telah dianggarkan pada tahun 2024 tampaknya belum direalisasikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RSUD HAMS Kisaran memiliki anggaran sebesar Rp.140.000.000 untuk pembangunan pagar tembok parkiran belakang serta Rp.50.000.000 untuk pengadaan kamar mandi di VK IGD. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda aktivitas pembangunan untuk kedua proyek tersebut.

Hasil Investigasi di Lapangan Tim investigasi dari Detak Media. com dan dialogberita.com, Rabu (2 April 2025) melakukan penelusuran langsung ke RSUD HAMS Kisaran. Di area parkiran belakang, tim tidak menemukan bekas pembangunan baru. Hal serupa juga terjadi di ruangan VK IGD, di mana pembangunan kamar mandi yang dianggarkan untuk tahun 2024 tidak terlihat.

“Kamar mandi di ruangan VK IGD tidak ada, Pak. Kalau pun ada kamar mandi, itu di sebelah ruangan ini dan sudah lama dibangun,” jelas seorang perawat jaga di VK IGD saat diwawancarai.

Menanggapi hal ini, seorang ketua lembaga di Kota Kisaran memberikan pendapat tegas terkait proyek yang telah dianggarkan. “Setiap pekerjaan yang sudah dianggarkan wajib dilaksanakan, jika tidak dikerjakan, maka itu dapat dianggap fiktif dan memiliki implikasi hukum. Sumber dana, baik dari APBD maupun BLUD, harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Sementara itu, beredar kabar Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr. Kurniadi Sebayang diperiksa BPK RI, ketika ditanya melalui pesan WhatsApp “Katanya bapak diperiksa BPK RI Perwakilan Sumut ? ”Kurniadi memberikan klarifikasi jawaban singkat “Semua dinas pak,” diperiksa tahun 2024 kemaren.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai anggaran Tahun 2024 yang digunakan oleh RSUD HAMS Kisaran, pada Rabu,2 April 2025 kepada Direktur melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dibuat tidak ada jawaban yang diberikan terkait pengadaan dan realisasi.

Melalui SMS WA Detak Media.com menanyakan tentang anggaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, apakah pengadaan belanja modalnya sudah diterima oleh RSUD HAMS atau belum, sembari melampirkan foto tangkapan layar Perda No.38 Tahun 2024 Tanggal 20 September 2024 terkait Mata Anggaran 5.2.02.07 yaitu belanja modal alat kedokteran dan Kesehatan yang nilainya mencapai Rp.7.974.613.253,00. (Rp.7,9 Milyar). Tim investigasi media ini bukan hanya terfokus pada RSUD HAMS Kisaran, Tim akan menelusurinya di Dinas Kesehatan dan BPKAD terkait uang rakyat yang bersumber dari APBD Asahan.

“Lebih khusus Tim Investigasi akan menelusuri belanja modal Alat Kedokteran Bedah Ortopedi yang nilainya mencapai Rp.4.000.000.000, apakah sudah ada di RSUD HAMS Kisaran atau diserak ke Puskesmas-Puskesmas se Kabupaten Asahan ?.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sudah melakukan audit di Kabupaten Asahan. Masyarakat berharap BPK RI dapat memeriksa seluruh anggaran belanja tahun 2024 di RSUD HAMS Kisaran untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Kami menduga masih ada anggaran belanja lain yang belum direalisasikan dan berpotensi fiktif,” ungkap salah satu sumber LSM yang dijadikan mitra media ini untuk melaporkan temuan BPK RI ke Kejaksaan Tinggi di Medan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, terutama di sektor pelayanan kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Agustua Panggabean)

Loading