Asahan | Detak Media.com

Kerja keras Polres Asahan untuk membersihkan Asahan dari Judi Sabung Ayam sangat diapresiasi masyarakat,khususnya masyarakat didesa Punggulan kecamatan Air Joman.

Selama ini masyarakat berpikiran bahwa Polisi tidak akan berani menangkap oknum berinisial Pajar Prianto anggota DPRD dari fraksi Golkar dapil 2.

Masyarakat beranggapan bahwa setiap anggota DPRD kebal terhadap hukum,dan kalaupun mereka membuat laporan tentang tingkah laku oknum DPRD itu,pasti tidak direspon pihak Ke.Polisian.

Menurut seorang tokoh masyarakat dikecamatan  Air Joman bermarga lubis,Pajar Prianto oknum DPRD ini sudah beberapa kali di nasehatin agar jangan melakukan sabung ayam didaerah mereka,Tapi memang sudah hobi untuk melaga ayam,kami pun nggk bisa melarangnya,dan kami sangat menyesal telah memilihnya untuk 2 periode.ujarnya.

D Hutabarat ditemui di sebuah warung mengaku warga airjoman, menanggapi seputar penangkapan yang dilakukan Polres Asahan Minggu 20/4 terhadap para pelaku dan terdapat seorang anggota DPRD terkait judi sabung ayam,.

Kita apresiasi gerak cepat Polres Asahan menangkap para pemain judi sabung ayam,kalaupun ada anggota DPRD yang terlibat menyediakan tempat untuk judi sabung ayam,kita minta agar benar benar diproses ,jangan dilepas karena alasan tidak cukup bukti,atau karena anggota DPRD.

Menurut hukum semua warga Negara Indonesia sama kedudukannya dalam hukum,jangan tebang pilih menerapkan hukum itu dan berharap agar Kapolres mendengar suara masyarakat air Joman,ujarnya ,menutup obrolan. (Agustua Panggabean)

Loading