Babel | Detak Media.com
Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung terus memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.
Salah satunya dengan menghadirkan Samsat Drive Thru sebagai layanan bayar pajak kendaraan.
Samsat Drive Thru ini berada di Jalan Pulau Bangka Air Itam tepatnya didepan Kantor Gubernur Babel. Pelayanan Samsat Drive Thru sendiri sudah beroperasi selama 1 tahun lebih sejak diresmikan pada akhir Januari 2024 lalu.
Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan kehadiran Samsat Drive Thru pertama di Bangka Belitung ini merupakan kolaborasi Kepolisian dengan Instansi terkait untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan.
Kita bekerjasama dengan Bakuda, Jasa Raharja dan Bank Sumsel Babel tentunya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan,”kata Hendra, Sabtu (26/4/25) pagi.
Hendra membeberkan layanan yang ada di Samsat Drive Thru ini melayani seluruh masyarakat Bangka Belitung yang ingin membayar pajak kendaraan.
Dengan layanan ini juga, ditambahkan Hendra, memberikan akses kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat untuk tidak perlu turun dari kendaraannya saat membayar pajak.
Untuk layanan Samsat Drive Thru ini, sejauh ini, kita melayani pajak tahunan untuk seluruh masyarakat Babel. Jadi dari wilayah manapun bisa bayar pajak disini, asal pajak tahunan,”bebernya.
Sedangkan untuk pajak 5 tahunan, kita belum bisa melayani. Namun demikian, dalam waktu dekat, insyaallah kita akan segera menghadirkan itu tinggal menunggu alat percetakan TNKB-nya,”lanjutnya.
Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga mengungkapkan bahwa layanan Samsat Drive Thru sebagai wujud membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.
Ini inovasi kolaborasi semua instansi untuk peningkatan pelayanan semakin cepat dan mudah serta juga yang utama kontribusi kita bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah.
Adapun Jadwal, Syarat Dan Kelebihan Layanan Samsat Drive Thru
Jadwal buka layanan :
Senin – Kamis : 08.00 Wib – 13.30 Wib
Jumat : 08.00 Wib – 11.00 Wib
Sabtu : 08.00 Wib – 12.30 Wib
Minggu : Tutup
Syarat :
Di Samsat Drive Thru, hanya dua dokumen yang harus disiapkan oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannnya yakni STNK dan KTP asli dengan data sesuai.
Kelebihan :
Mudah, cepat dan praktis menjadi kelebihan dari membayar pajak kendaraan di Samsat Drive Thru ini. Masyarakat yang ingin membayat pajak kendaraannya, tidak perlu turun dari kendaraannya dan hanya cukup mempersiapkan dua dokumen yang telah disiapkan.
Selain itu, efesiensi waktu juga menjadi kelebihannya. Proses pembayaran pajak bisa selesai dalam waktu singkat kurang lebih 5 menit. (Tomy)