Asahan | Detak Media.com

Perangi Narkotika bukan sebagai kata kata tapi telah dibuktikan,gimana kerjasama team yang baik dibawah komando Kasat Narkoba AKP Mulyoto yang sangat dekat dengan para awak media,telah berhasil menangkap seorang laki laki warga Aceh(48) sebagai kurir Narkotika antar Provinsi.

Sesuai Press realease Sabtu 17 /5/2025 pukul 10.00 wib di Mako Polres Asahan.Yang langsung dipimpin Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Wakapolres,Kabag OPS ,kasat Narkoba dan kasie humas Iptu P Sitorus.

Dalam paparannya Kapolres menyatakan kamis 8/5/2025 yang lalu , bahwa atas informasi masyarakat kepada personil Satnarkoba akan ada kurir Narkoba yang membawa Narkoba dari Tanjung balai tujuan Padang Provinsi Sumatera Barat

Berdasarkan informasi team OPS narkoba gerak cepat menuju tempat yang diberikan .,tepat jam 21.00 wib ,team opsnal Narkoba melihat seorang pria dengan ciri yang diberikan , tepatnya di simpang kawat kecamatan Simpang empat menanti bus yang menuju ke Padang.

Selanjutnya team opsnal Narkoba menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan,Pada tersangka ditemukan 1 karung plastik kecil dan setelah dikeluarkan terdapat kemasan 3 bungkus plastik teh China warnah hijau merk PenWei.

Tersangka berinisial Mustafaruddin warga Aceh yang Berusia 48 tahun.

Tersangka maupun barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu di boyong ke Mako Polres untuk dilakukan pengembangan.

Selain tersangka turut juga diamankan sebagai Barang bukti:

  1. 3 bungkus plastik

Teh China warnah

Hijau diduga berisi

Sabu berat netto

3000 gram.

  1. 1 unit Hp merk

OPPO.

  1. 1 unit Hp merk

Vivo.

1 karung plastik war

nah putih.

Menurut Afdhal motif tersangka melakukan itu karena himpitan ekonomi sehingga tersangka mau menerima perintah dari seorang lelaki inisial A ( DPO)  dengan upah Rp 15.000.000, dengan syarat setelah barang sampai di Padang maka akan di bayar. (Agustua.Panggabean)

Loading