Asahan | Detak Media.com

Bentrok antara Grib dengan kelompok tani di desa Sukamakmur di lahan tanah garapan PT Sintrong, aksi ini terjadi ketika anggota Grib yang mantan daripada anggota kelompok tani di bawah naungan Al datang untuk memanen buah di lahan sengketa dan terjadi ribut dengan kelompok tani pada Ahad ( 20/05/2025 ).

Koko Guntoro salah seorang anggota Grib mengacungkan senjata kepada anggota kelompok tani namun dilerai oleh Muhrim Sitorus, merasa tidak terima Koko memukul wajah muhrim.

Keesokan harinya mereka datang lagi menggunakan atribut  Grib dari PAC buntu pane, PAC mandoge ,dan DPC Asahan serta ranting, yang mana laporan dari pada pihak Grib bawa anggota kelompok tani memukul anggota Grib pada hari Sabtu sementara di hari sabtu mereka tidak menggunakan atribut maka kelompok tani tidak tahu kalau itu adalah anggota grib.

Maka di hari Minggu tanggal 27 April anggota Grib turun berbondong-bondong ke desa makmur dusun 5 tanpa ada izin atau surat aksi dari Kapolres serta pemberitahuan kepada forkopincam  Kades dan Kadus.

maka terjadilah bentrok di lahan sengketa lokasi PT sintrong di mana Kades dan kadus dusun 5 tidak berada di tempat  hanya diwakilkan kepada kadus dusun 6 Muhammad Rasul Siregar maka terjadi kontak fisik anggota Grib menyundul dengan kepala anggota daripada kelompok tani.

Begitu ribut-ribut anggota Grib atas nama Koko gundoro jatuh ke parit membentur pelepah sawit sehingga wajah robek terkena duri, dengan berdalih ia menuduh kalau anggota kelompok tani yang membacoknya atas nama Pandapotan Sitorus di hadapan  APH.

Sementara banyak saksi yang melihat kejadian bahwa sebenarnya dia jatuh ke parit dan bukan dipukul oleh Pandapotan sitorus.

Pihak kepolisian mandoge memanggil kedua belah pihak untuk menjelaskan pokok permasalahan apa sebenarnya yang terjadi sehingga kedua kubu tersebut bentrok di lahan sengketa yang selama ini digarap oleh kelompok tani, dengan tegas ketua kelompok tani atas nama Muhammad Sani menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa kelompok tani tidak ada urusan dengan grip, sebenarnya ini adalah urusan pribadi tapi dibawakan ke ormas jelas Sani dengan tegas.

Dari pihak sebelah yang dulunya adalah anggota kelompok tani meminta kepada ketua kelompok tani untuk mengembalikan uang yang telah mereka berikan sewaktu mereka masih anggota kelompok tani, jika uang itu tidak dikembalikan maka kami akan tetap berada di sini dan kami datang dengan alat panen karena kami mau panen hari ini ujar A.L.

Di tempat terpisah Erliyanto, Kapolsek mandoge serta liber Manurung Kanit Reskrim wakapolsek pandapotan Sitorus mencoba membubarkan aksi ini karena sudah sangat meresahkan dan meminta kepada kedua belah pihak untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke posko masing-masing.

Namun perintah itu tidak diindahkan oleh anggota Grib dan mereka tetap melakukan aksinya memanen sawit dan disaksikan oleh Kapolsek dan kelompok tani, maka dari itu kelompok tani menyampaikan bahwasanya grip sama sekali tidak menghargai APH dan kericuhanpun  kembali terjadi di mana anggota Grib menuduh Beno sitorus mencuri buah yang telah dipanen, lalu istri dari tertuduh tidak terima dan protes bahwa suaminya tidak mencuri, mendengar itu salah satu Srikandi grip murniati siallagan memukul wajah istri Beno yang lagi hamil 3 bulan atas nama halimatun tahdia setelah dipukul halimatun hingga terjatuh dan ketika dia bangkit di sorong kembali hingga jatuh sehingga menyebabkan gangguan kandungan dan itu terjadi di hadapan pihak APH.

Menurut Sani ketua kelompok kejadian ini sangat merugikan mereka dan kejadian ini juga sangat memprihatinkan di mana selama ini mereka telah berjuang untuk mempertahankan tanah garapan yang notah bene adalah tanah orang tua mereka yang sudah berpuluh tahun di kelola oleh PT JAYA BARU tanpa ada HGU, dan meminta kepada pihak terkait untuk bisa membantu kelompok tani dalam memperjuangkan tanah leluhur tersebut ujarnya penuh harap. (Agustua Panggabean)

Loading