Belitung Timur | Detak Media.com
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menegaskan sikapnya terkait tambang laut. Bupati khawatir jika penambangan laut masuk, maka para penambang ilegal akan ikut nimbrung yang pada akhirnya akan merusak kawasan pantai serta lingkungan di Kabupaten Beltim.
Hal ini diungkapkan Bupati saat Silaturahmi dengan jurnalis dan wartawan Kabupaten Beltim di kediaman pribadinya, Kamis (29/5/25) Malam. Menanggapi isu Bupati menandatangani izin tambang laut saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Timah dan beberapa BUMD, BUMDes, serta koperasi yang terkait dengan kerja sama penambangan di wilayah IUP PT Timah, April 2025 lalu.
Nah itu ada media dan akun di media sosial yang memframing seolah-olah saya menandatangani izin tambang laut. Padahal saya tandangan MoU dengan BUMDes, itu kan tidak benar,” ungkap Afa sapaan Kamarudin.
Afa mengakui jika di Kabupaten Beltim, dulunya sempat ada kapal keruk yang masuk, bahkan hingga belasan unit. Namun semua penambangan dilakukan oleh PT Timah, yang nota bene perusahaan pemerintahan dan punya tanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
Di dekat rumah saya ini dulu mereka menambang, lingkungan rusak namun mereka bertanggung jawab. Yang merusak adalah penambangan yang beroperasi secara ilegal dan sembarangan,” kata Afa.
Lebih lanjut, Afa menyatakan jika perizinan untuk tambang laut untuk di Pulau Belitung saat ini belum bisa dilakukan. Mengingat belum ada aturan yang mengatur tentang eksploitasi serta masih adanya Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang membatasi kegiatan penambangan laut.
Kita bolak-balik ke Jakarta untuk minta kejelasan terkait hal ini. Karena kita juga ingin agar pembangunan pelabuhan kita dapat segera terealisasi,” ujar Afa.
Afa meminta kepada kurang lebih 30 wartawan yang hadir untuk dapat memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat. Sekaligus juga bersinergi untuk membangun Kabupaten Beltim lebih baik lagi.
Mari kita sama-sama memberikan informasi positif bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang menyehatkan. Kita sama-sama rugi jika pemberitaan selalu negatif, akhirnya tidak ada investor dan wsiatawan yang mau datang ke sini,” ajak Afa. (Tomy)