Belitung Timur | Detak Media.com

Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin Muten menyerahkan tanah seluas 247.000 meter persegi sertipikat elektronik hak pakai atas nama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang bersumber dari hibah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains Dan Teknologi melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Dan Media Massa Ezki Tri Rezeki Widianti.

Penyerahan itu disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti yang telah memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion), Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim Dendy dan pejabat di lingkungan Pemkab Beltim serta undangan lainnya di Kantor Bapelitbangda Beltim, Selasa (3/6/2025).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Dan Media Massa Ezki Tri Rezeki Widianti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Beltim, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Tim JPN serta seluruh Pemerintah Daerah Belitung Timur yang telah berkontribusi dalam mewujudkan rencana pembangunan SMA Unggul Garuda di Belitung Timur.

Saya berharap penyerahan sertifikat tanah ini dapat menjadi langkah awal yang baik bagi terwujudnya SMA Unggul Garuda di Kabupaten Beltim yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Ezki Tri Rezeki Widianti.

Ezki menjelaskan Pembangunan SMA Unggul Garuda di Belitung Timur ini merupakan wujud nyata komitmen yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya memajukan pendidikan nasional juga pemerataan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur khususnya Pak Bupati yang telah bersedia menghibahkan lahan untuk pembangunan SMA Unggul Garuda, dan kepada Dr. Rita Susanti Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur beserta Tim JPN yang berperan aktif bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur dalam memitigasi resiko dalam proses penerbitan sertifikat dan proses hibah tanah tersebut. Sinergi yang luar biasa, Kontribusi ini sangat berarti dan akan menjadi investasi berharga bagi masa depan generasi muda dan kemajuan daerah,” ungkap  Ezki.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan terus mendukung pengembangan dan pembangunan SMA Unggul Garuda, baik dari segi kebijakan, pendanaan, maupun asistensi teknis. Namun, dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat juga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan sekolah ini di masa mendatang.

Ia menjelaskan SMA Unggul Garuda merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win yang diprioritaskan langsung oleh Presiden yang diperkuat dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Program Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda dan Digitalisasi Pembelajaran.

Melalui Inpres tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diberikan mandat untuk melaksanakan pembangunan dan pengelolaan SMA Unggul Garuda yang salah satunya ada di wilayah Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik, kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur  Ibu Dr Rita Susanti beserta Tim JPN dalam waktu relatif singkat dan Totalitas mensinergikan semua pihak terkait sehingga permasalahan penyediaan lahan untuk SMA Unggul Garuda yang berlarut larut dapat terselesaikan.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Tim JPN yang telah memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion) yang sangat membantu penyediaan Lahan seluas 25 Ha untuk pembangunan SMA Unggulan Garuda ini serta semua pihak yang telah membantu penyelesaian sertipikat ini,” kata Kamarudin.

Ia berharap semoga dengan penyerahan Sertipikat Elektronik Hak Pakai ini dapat mempercepat pembangunan SMA Garuda sehingga dapat meningkatkan pendidikan dan sumber daya manusia di Belitung Timur serta Indonesia secara keseluruhan. (Tomy)

Loading