Majalengka | Detak Media.com
Setelah pemberitaan dengan fakta dilapangan juga didorong dengan tindaklanjut terhadap saber pungli polres majalengka dan tembusan terhadap ombudman RI perwakilan Jawa barat Rabu (04 Juni 2025).
Tindak lanjut dari adanya penggiringan pungli yang terjadi dengan bentuk pembiaran oleh pihak kasi penmad Majalengka sehingga praktik pungli berkedok infaq terus berjalan mulus.
Tapi setelah pihak perwakilan orang tua siswa berkoordinasi dengan Irda ditindak lanjuti dengan pelaporan lisan terhadap unit saber pungli akhirnya ada pengembalian terhadap orangtua siswa melalui pesan singkat WhatsApp dengan menyampaikan “Ditunggu di ruang komite MAN 2 hari ini, untk pengembalian sisa uang KAT” diketahui bahwa pesan tersebut dari bendahara komite MAN 2 Majalengka.
Hal tersebut sontak membuat heran para orang tua siswa dan timbul pertanyaan “Kenapa tidak dari dulu kalau mau dikembalikan, setelah banyak opini miring yang didukung dengan fakta baru takut dan dikembalikan.” Hal tersebut disampaikan oleh orang tua siswa terhadap pihak media.
Harapan kami jangan sampai dunia pendidikan apalagi didasari agama menjalankan praktik pungli dengan disiasati oleh bahasa infaq karena itu justru merusak nilai pendidikan itu sendiri apalagi ini negeri kalau swasta mungkin ada toleransi karena terbatasnya keuangan, mohon untuk para pihak agar sama-sama mengawasi untuk memperkecil ruang gerak oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan sebuah siasat agar lolos dari delik yuridis, Pungkasnya.
Ombudman RI perwakilan Jawa barat pun mengawasi dengan mencari data dari bentuk penyimpangan yang terjadi disekolah MAN 2 Majalengka dengan investigasi terhadap orang tua siswa secara langsung baik dari sambungan telepon atau bersifat kunjungan.
Sampai pemberitaan ini dibuat belum dikonfirmasi terhadap pihak sekolah, komite atau terhadap unit saber pungli terkait dana hibah kantin serta kegiatan akhir tahun. (Suryatno)