Purwakarta | Detak Media.com

Seorang remaja pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri sesama pengamen, karena dilatarbelakangi karena cemburu.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah terduga pelaku yang masih berusia di bawah 17 tahun berinisial AM, berlokasi di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Informasi yang didapat dari pihak keluarga pelaku, kejadian bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, malam, saat pelaku yang tengah mengamen pulang ke rumah dan mendapati mantan kekasihnya, Caca, sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.

Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit.

Korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan. Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa Rangga ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis. Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat.

Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.

Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasar Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucap pria yang akrab disapa Aa Uyun itu.

Hingga saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian.

Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Bayu Asih Purwakarta sambil menunggu pihak keluarga korban. (Anggiat. Htb)

Loading