Asahan | Detak Media.com
Dana Hibah KONI Asahan dari tahun 2020-2024 yang ditampung melalui APBD yang dananya cukup fantastis Rp 35 M.
Kalau dilihat dari jumlah dana yang telah di gelontorkan dari APBD jauh lebih tinggi dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan Asahan.
Berdasarkan data laporan akhir tahun Pemerintah Kabupaten Asahan, KONI tiap tahun menerima bantuan dana Hibah
Pada tahun 2020 KONI menerima Rp 7.000.000.000.
Pada tahun 2021 KONI menerima Rp 6.500.000.000.
Pada tahun 2022 KONI menerima Rp 6.500.000.000.
Pada tahun 2023 KONI menerima Rp 7.000.000.000.
Dan pada tahun 2024 KONI menerima Rp 8.000.000.000.
Dan apabila ditotal Rp 35.000.000.000, ujar Tiara Aritonang Ketua DPD LPPAS RI di sekretariat desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Asahan.
Lanjut Tiara, apabila dana yang diterima sebesar itu pertahunnya sudah seharusnya cabang olahraga (Cabor) sudah menorehkan tinta emas untuk Asahan, ini malah urutan ke 11 untuk seluruh Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, jauh dibawah tanjungbalai yang mendapat urutan 8, menurut akun Dispora Sumut.id yang diposting tanggal 7 juli 2024.
Lebih mengherankan kenapa DPRD kabupaten Asahan diam dan bungkam, melihat tiap tahun ada penambahan sementara prestasi olahraga Asahan di Provinsi Sumatera Utara hanya menorehkan prestasi urutan no 11 dan kita duga anggota legislatif 2019-2024 menerima pembagian dari KONI.
Berikut nama Cabor yang 37 dibawah Naungan KONI Asahan tanggal 3 Mei 2024.
(1) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
(2) Esportis Indonesia (ESI)
(3) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)
(4) Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (FORKI)
(5) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)
(6) Federasi Hockey Indonesia (FHI)
(7) Federasi Olahraga Petaque Indonesia (Fopi)
(8) Hapkido Indonesia (HI)
(9) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)
(10) Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI)
(11) Ikatan Olah Raga Tarung Derajat (KODRAT)
(12) Muangthai Indonesia (MI)
(13) Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI)
(14) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (PORSERASI)
(15) Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI)
(16) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI)
(17) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI)
(18) Persatuan Athletik Seluruh Indonesia (PASI)
(19) Persatuan Tinju Amatir (PERTINA)
(20) Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI)
(21) Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI)
(22) Persatuan OlahRaga Fitnes Indonesia (PBFI)
(23) Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI)
(24) Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI)
(25) Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PERSANI)
(26) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PTSI)
(27) Persatuan Bulu Tangkis Indonesia( PBSI)
(28) Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN)
(29) Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PERBASI)
(30) Persatuan Drumband Indonesia (PDBI)
(31) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI)
(32) Persatuan Gate Ball Seluruh Indonesia (PERGATSI)
(33) Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWASI)
(34) Federasi Triathlon Indonesia (FTI)
(35) Taekwondo Indonesia (TI)
(36) Wushu Indonesia (WI)
Menurut Tiara Aritonang bahwa 37 Cabor menerima Hibah KONI diduga ada rekayasa menguntungkan sepihak.
Dan meminta dengan tegas agar Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui kejaksaan Negeri Kisaran segera memeriksa Ketua KONI Harris ST beserta ketua Cabornya.
Untuk berita berimbang wartawan coba konfirmasi melalui seluler Hp 0813662448.
Hp aktif terlihat nada Berdering namun tidak diangkat, begitu juga SMS melalui WA sudah dicontreng dua tapi hingga berita ini terbit belum juga dibalas. (Agustua Panggabean)