Belitung Timur | Detak Media.com

Polres Belitung Timur melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang dipimpin oleh  Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H.,  di Halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Senin (14/7/2025).

Pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-indonesia  Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Pasca Hari Bahayangkari Ke 79, Sekaligus Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kesiapan Personel Maupun Sarana Pendukung Lainnya, Sehingga Kegiatan Operasi Dapat Berjalan Dengan Optimal Dan Berhasil Sesuai Dengan Tujuan Serta Sasaran Yang Telah Ditetapkan.

Apel Gelar Pasukan Ini Juga untuk mengetahui jumlah kuat personil serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025, dalam upacara gelar Pasukan ini juga Kapolres melaksanakan pengecekan pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2025.

Dalam amanat dari Kapolda Kep. Babel yang dibacakan dihadapan seluruh personil yang mengikuti Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing ini, Kapolres mengatakan “kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Menumbing 2025 selama 14 hari terhitung hari ini tanggal 14 sampai 27 Juli 2025, adapun personil yang dilibatkan berjumlah 33 personil yang terdiri dari Satker Bag Ops, Lalu Lintas, Intel, Humas, serta Propam”.

Selain itu juga Kapolres mengatakan bahwa Operasi Patuh Menumbing 2025 ini memprioritaskan Kegiatan Yang Bersifat Edukatif Berupa Kegiatan Dikmas Lantas Pada Masyarakat Agar Mengetahui Arti Pentingnya Keselamatan Berkendara Serta Taat Dan Patuh Terhadap Aturan Berlalu Lintas Dijalan Dengan Penegakan Hukum Lalu Lintas Dengan Didukung Kegiatan Penegakan Hukum Lalu Lintas.

Adapun Target Dan Tujuan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun Ini, Antara Lain: Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Berkendara; Menurunkan Angka Tingkat Kecelakaan; Meningkatkan Kesadaran Dan Kelengkapan Kendaraan Pribadi/ Umum Yang Dipergunakan; Serta Pergelaran Anggota Polantas Di Daerah-Daerah Black Spot Dan Trouble Spot Di Wilkum Polda Kep. Babel.

Dikesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Zody Andrian, S.Kom. menyampaikan bahwa  terdapat 7 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas, yakni :

  1. Menggunakan hp saat berkendara
  2. Mengemudikan Kendaraan Di Bawah Umur.
  3. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.
  4. Tidak Menggunakan Helm SNI atau sabuk keselamatan.
  5. Mengemudikan Kendaraan Di Bawah Pengaruh Alkohol.
  6. Berkendara Melawan Arus Lalu Lintas
  7. Berkendara Melampui Batas Kecepatan.

Ia menghimbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk lengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan serta lengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas dengan demikian tentunya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas” Tutup IPTU Zody. (Tomy)

Loading