Tanah Datar |Detak Media.com
Bengkel mobil inisial “SJM” yang terletak di jalan utama masuk kota Batusangkar persisnya jalan A.Yani di Pincuran Tujuh Nagari Baringin, kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar diduga Serobot hak pengguna jalan (Trotoar) untuk usaha bisnisnya.
Pantauan ini terlihat detakmedia.com, bahwa bengkel yang dibangun semenjak lebih kurang 7 tahun lalu tersebut diduga Serobot Trotoar untuk dijadikan sebagai halaman bengkel mobil miliknya, dan terang saja lebih kurang sepanjang 25 meter trotoar sepanjang jalan utama tersebut terkesan telah dikuasai oleh pihak pengusaha bengkel.
Sebagaimana dikatakan dalam pasal 131 (1) UU nomor 22 tahun 2009 tentang UULAJ, tentang fungsi dan kegunaan trotoar
Tak satupun yang bisa dikonfirmasi tentang trotoar jalan utama kabupaten ini, kecuali Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Cq. Bidang Tata Ruang, namun konfirmasi dan mohon klarifikasi yang disampaikan secara chatting via WhatsApp melalui dinas terkait saat berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Konfirmasi melalui Kabid Tata Ruang Dinas PUPR-P Kabupaten Tanah Datar, “Assalamualaikum Bu Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar, Salaam Kenal dari Roni Wartawan detakmedia.com, ingin konfirmasi sore ini Buk Kabid, terkait ijin pemakaian Full Trotoar di depan bengkel subur jaya motor Pincuran 7, apakah ada ijin penggunaan trotoar dari Bidang Tata Ruang, minimal Ijin operasional bengkel terkait Bu Kabid terima kasih bu Kabid ini konfirmasi serius,” Kamis (17/07/2025).
Kepala Bidang Tata Ruang dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar Harni Wati mengatakan bahwa soal izin atau tidak itu bukan kewenangan dari bidang dan dinas yang ia ada disana.
“Itu bukan kewenangan bidang Tata Ruang Dinas PUPR,” ujarnya.
Hal yang samapun dikonfirmasi dengan Dinas terkait Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar Yusnen, namun yang bersangkutan tidak menjawan konfirmasi yang dimintai.
Saat berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dan konfirmasi dari dinas terkait khusus tentang penggunaan trotoar milik pejalan kaki ini oleh Bengkel Mobil inisial “SJM” Pincuran Tujuh. (Roni Lereang)