Purwakarta | Detak Media.com

Untuk memastikan kedisiplinan dan keamanan penggunaan senjata api dinas, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,  melakukan pengecekan senjata api dinas yang dipinjam pakai oleh personel.

Pengecekan langsung yang dilakukan, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya itu digelar di Lapangan Apel Mako Polres Purwakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menegaskan bahwa senjata api hanya boleh dipegang oleh personel yang telah memenuhi kualifikasi tertentu, seperti kelengkapan administrasi, hasil psikotes, pelatihan menembak, serta memiliki catatan disiplin yang baik.

“Senpi bukan hak, tapi tanggung jawab. Hanya personel yang dinilai layak dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperbolehkan memegangnya,” ujar Anom, sapaan akrab kapolres Purwakarta itu.

Selain pengecekan fisik dan kelengkapan senjata, Kapolres juga memberikan arahan agar seluruh personel menjaga profesionalisme dalam bertugas, menjunjung tinggi etika kepolisian, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Purwakarta untuk menjaga keamanan, integritas institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (Anggiat. Htb)

Loading