Asahan | Detak Media.com
Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN).
Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin malam (28/7).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Dusun I Desa Bagan Asahan Baru (Lorong Sembilan) dan Dusun I Desa Bagan Asahan (Kampung Dane).
Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penindakan. tim menuju lokasi pertama di Lorong Sembilan, Desa Bagan Asahan Baru dan menemukan beberapa orang mencurigakan duduk di depan rumah. Namun, saat mengetahui kedatangan polisi, para terduga pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram,
• Beberapa klip plastik kosong,
• 1 timbangan elektrik,
• 2 kaca pirex berisi lekatan sabu,
• 1 bong,
• 2 mancis,
• 2 pipet scop,
• 4 baterai timbangan elektrik,
• dan 1 gunting gagang hitam.
Selanjutnya, l tim bergerak ke lokasi kedua di Kampung Dane, Dusun I Desa Bagan Asahan. Sayangnya, lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba dalam keadaan terkunci dan gelap, tanpa penghuni.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba, dalam semangat Presisi dan pengamanan agenda Kamtibmas tahun 2025. (Agustua Panggabean)