Purwakarta | Detak Media.com

Ratusan Kendaraan terjaring dalam Operasi Gabungan guna menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Lapangan Sahate, Kelurahan Nagri Tengah,  Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Operasi tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta bersama Bapenda Purwakarta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta Polda Jawa Barat dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaksanaan operasi KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu pendapatan daerah.

“Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama Bapenda Jawa Barat dan Purwakarta melaksanakan operasi KTMDU. Dimana oprasi menyasar kendaraan yang pajaknya sudah habis,” Ungkap Enjang, Pada Selasa, 29 Juli 2025.

Ia melanjutkan dalam kegiatan operasi ini pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta diberlakukan tindakan tilang secara manual.

“Untuk cara bertindaknya, kami bersama Bapenda bersama melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan,” jelasnya.

Dengan operasi KTMDU, kata Enjang, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.

“Kami hanya melakukan teguran secara humanis, secara lisan, dan juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, supaya terhindar dari kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas dalam operasi ini, kami hanya mengedukasi masyarakat,” Jelasnya. (Anggiat. Htb)

Loading