Belitung Timur | Detak Media.com
Bhabinkamtibmas Desa Baru Polsek Manggar Polres Belitung Timur Bripka Alfian mediasi warga binaannya yang berselisih paham. Kegiatan mediasi ini berlangsung di sekretariat posbankum (bantuan hukum) kantor Desa Baru Kec. Manggar Kab. Belitung Timur, Selasa (05/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Baru Husnul Holiq, Wakil Ketua BPD Bujang, Bhabinkamtibmas Desa Baru Bripka Alfian, Babinsa Desa Baru dan kedua belah pihak yang berselisih.
Bhabinkamtibmas Desa Baru Bripka Alfian seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. saat dijumpai mengatakan, “Kami telah memediasi kedua belah pihak yang berselisih paham, seperti yang diharapkan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian damai di kantor Desa Baru.
Bripka Alfian juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antar warga sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dengan cara ini, maka masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.
Saya berharap dengan adanya mediasi ini, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” ucap Bripka Alfian. (Tomy)