Purwakarta | Detak Media.com
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan pengamanan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan di Kampung Warung Buah RT. 03/02, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Pada Rabu, 5 Agustus 2025.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erwan Dwiyanto, didampingi Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono, Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Dody Hermawan.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan, Ali Rahman, Plh Panitera, Wisnu Prawira, Juru Sita, Arif, Juru Sita Danur dihadiri oleh kuasa Hukum pihak pemohon, Gilang, Pihak termohon, Mugiono dan Kuasa hukum termohon Sopian.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono menyampaikan bahwa pengamanan yang di laksanakan di kesempatan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan pengosongan lahan dan bangunan di Kampung Warung Buah RT. 03/02, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
“Tentunya pengamanan yang kami laksanakan surat dari Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta tentang perintah pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan bangunan di Kampung Warung Buah RT.03/02, Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan pengamanan personil Polres Purwakarta serta TNI dan dishub tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif saat pelaksanaan eksekusi yang di lakukan oleh panitera serta juru sita dari Pengadilan Negeri Purwakarta serta mengamankan objek dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel bertindak dengan sopan, cermat, tegas, dan tertib, sebagai wujud komitmen Polres Purwakarta dalam memberikan pelayanan pengamanan yang profesional dan humanis.
“Pengamanan dilaksanakan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Juru sita Pengadilan, Kuasa Hukum dan pihak penggugat yang menang. Alhamdulillah untuk pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berjalan aman dan tertib dengan bantuan oleh semua pihak baik instansi terkait maupun elemen masyarakat sekitar” tutup Marsono. (Anggiat. Htb)