Asahan | Detak Media.com

Polres Asahan melalui Polsek Prapat Janji berhasil memediasi perselisihan antarwarga yang sempat viral di media sosial terkait kerusuhan dalam pertunjukan jaran kepang di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

Peristiwa bermula pada Rabu, 19 Agustus 2025  saat hiburan rakyat jaran kepang digelar dalam rangka perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Dusun IV Pasir Putih. Kericuhan terjadi setelah salah seorang penonton melakukan siulan yang dianggap mengganggu pemain.

Salah satu pemain mengejar penonton yang diduga melakukan hal tersebut hingga terjadi cekcok mulut dan dorong-dorongan. Pihak panitia kemudian mengamankan penonton tersebut ke balai pertemuan guna mencegah keributan lebih lanjut.

Keesokan harinya, Kamis 21 Agustus 2025, Kapolsek Prapat Janji AKP D.S., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA E.T.D. untuk melakukan mediasi setelah keributan tersebut viral di media sosial melalui akun bernama Tika Shop. Pertemuan mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Sumber Harapan dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta aparat kepolisian.

Hasil mediasi yang berlangsung pukul 12.00 WIB menyepakati kedua belah pihak untuk berdamai secara kekeluargaan serta saling memaafkan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Pihak panitia juga bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan yang timbul akibat keributan tersebut.

Masyarakat Desa Sumber Harapan dan Desa Piasa Ulu menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi proses mediasi sehingga perselisihan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke ranah hukum.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan tidak terjadi perselisihan lanjutan di kemudian hari. (Agustua Panggabean)

Loading