Purwakarta | Detak Media.com
Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi melakukan pengecekan kesiapan pelayanan di Polres Purwakarta pada Senin, 8 September 2025.
Pengecekan difokuskan pada perangkat layanan 110 call center sebagai sarana aduan cepat masyarakat, serta pelayanan penjagaan Mako Polres Purwakarta yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam mewujudkan Polri yang Presisi, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan setiap perangkat dan personel yang bertugas selalu siap memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Purwakarta.
Ia menyebut, komitmen Polres Purwakarta adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan dipastikan tidak ada pungli. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya Call Center 110, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian. Petugas yang berjaga akan mencatat informasi dari penelepon dan segera mengoordinasikan dengan unit terkait untuk melakukan tindakan di lapangan. Hal ini memungkinkan respon yang lebih cepat dan efektif terhadap ancaman keamanan atau kebutuhan bantuan.
“Manfaat program call center 110 polri ini adalah, Akses lebih Mudah karena Masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Call Center Polri untuk mendapatkan bantuan atau informasi, dan Peningkatan Keamanan Dengan adanya Call Center Polri, masyarakat dapat melaporkan kejadian atau pengaduan yang dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban,” tutur Enjang. (Anggiat. Htb)