Asahan | Detak Media.com

Ditemui di salah satu sekolah SMPN di bawah naungan Dinas Pendidikan Asahan, seorang Kepala Sekolah memberi komentar terkait pembelian foto Presiden dengan menggunakan dana B.O.S.

“Seperti menelan buah simalakama kami, Pak. Kami tidak terima foto Presiden ke sekolah, kami takut. Karena mereka membawa nama pejabat penting di Kabupaten Asahan ini. Bahkan, lebih parahnya lagi kami akan didemo jika kami tidak membelinya. Padahal bila dibeli di percetakan harganya hanya Rp100.000,” ujar salah satu Kepala Sekolah SMPN yang meminta nama dan sekolahnya dirahasiakan.

Dalam keterangannya, beliau menyebut inisial nama M.S. Mereka mengaku sebagai orang yang dipercaya pejabat penting di Kabupaten Asahan.

Foto yang dibanderol Rp400.000 untuk 3 set tersebut terdiri dari:

Foto Presiden/Wakil

Foto Garuda Pancasila

Padahal dalam juknis penggunaan dana B.O.S. jelas dilarang digunakan untuk pembelian foto Presiden/Wakil maupun foto burung Garuda, karena dana B.O.S. hanya digunakan untuk menunjang pendidikan siswa.

“Satu sekolah paling minimal membeli 2 set untuk kantor Kepala Sekolah dan Ruang Guru. Kalau saya hanya membeli dua set, Pak, karena di sekolah saya banyak guru honor yang dibiayai dari B.O.S., sementara siswa hanya 100,” ujarnya.

“Kalau kami membeli 4 set, itu untuk dipajang di ruangan Kepala Sekolah, Ruang Guru, Aula, dan di Ruang Perpustakaan,” tambah salah satu Kepala Sekolah SMPN di Kota Kisaran.

Ketika ditanya dari mana dana untuk membayarnya, mereka mengatakan: “Pandai-pandailah mengeluarkan dari dana B.O.S.”

Selain itu, oknum yang mengaku dekat dengan pejabat tinggi Asahan ini juga menjual pembersih lantai ke desa-desa di Asahan. Menurut data dari PMD, jumlah desa di Asahan ada 177 desa dengan 25 kecamatan.

Saat wartawan melakukan investigasi dan konfirmasi ke beberapa desa, ada Kepala Desa yang tidak ingin dipublikasikan nama dan desanya. Mereka mengaku juga merasa diintimidasi akan didemo apabila tidak membeli alat pembersih yang dijual oknum tersebut.

Mereka menyebut bahwa oknum M.S. menjual deterjen pembersih lantai seharga Rp300.000. Padahal bila di toko, harga 1 botol hanya Rp25.000, sehingga bila membeli 2 botol cukup Rp50.000.

“Kami tidak dapat berbuat apa-apa. Kalau menolak, maka kami akan didemo dan dicari-cari kesalahan kami,” ujar seorang Kepala Desa.

Budi Aulia Negara, S.H., Ketua salah satu LSM dan juga jurnalis salah satu media terbitan nasional, dengan tegas meminta agar aparat hukum segera mengambil tindakan terhadap oknum M.S. karena sudah sangat meresahkan dan selalu membawa-bawa nama pejabat penting di Asahan untuk menakut-nakuti Kepala Sekolah maupun Kepala Desa. (Agustua Panggabean)

Loading