Asahan | Detak Media.com

Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Polres Asahan melakukan pemusnahan lapak yang kerap dijadikan lokasi konsumsi narkoba jenis sabu oleh para pengguna.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi. Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pengguna narkoba yang berada di tempat tersebut melarikan diri. Untuk mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pesta narkoba, polisi kemudian memusnahkan lapak tersebut dengan cara dibakar.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Asahan turut didampingi Kasat Samapta AKP Hw. Siahaan SH, personel Samapta, serta piket fungsi Polres Asahan.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Asahan berharap partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba. (Agustua Panggabean)

Loading