Asahan | Detak Media.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Senin (6/10/2025) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/787/X/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di salah satu rumah warga di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N, melaporkan telah menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya berinisial HJ (45), seorang wiraswasta asal Kisaran.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku. Cekcok tersebut kemudian memuncak hingga pelaku menyeret korban dari kamar menuju pintu depan rumah. Tidak berhenti di situ, pelaku diduga menendang dan memijak tubuh korban berulang kali, serta memukul bagian pelipis kiri korban hingga mengalami bengkak dan memar di kaki sebelah kiri.
“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Setelah laporan diterima, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan. Pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Asahan dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan pelaku, memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi penyidikan, serta melakukan gelar perkara. Saat ini penyidik juga tengah mempersiapkan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres Asahan. (Agustua Panggabean)