Asahan | Detak Media.com
Diduga telah menggadaikan sepeda motor dinas berwarna merah, seorang oknum lurah berinisial MH di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, menuai sorotan publik. Motor tersebut merupakan inventaris kelurahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sepeda motor dinas jenis Suzuki Shogun Axilo digadaikan oleh MH kepada seorang warga berinisial NSB, yang diketahui tinggal di salah satu perumahan di wilayah Kisaran Timur. Nilai gadai disebut mencapai Rp2 juta dengan janji akan ditebus dalam dua minggu.
Namun, berdasarkan keterangan NSB yang berhasil dikonfirmasi wartawan, hingga kini motor tersebut belum juga ditebus.
“Benar, sepeda motor lurah itu digadaikan ke saya seharga Rp2 juta, dengan janji ditebus dua minggu. Tapi sudah dua bulan belum juga ditebus. Unitnya masih saya simpan,” ujar NSB.
Meski demikian, informasi lain menyebutkan motor tersebut telah dijual ke wilayah Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, dengan harga sekitar Rp2,5 juta.
Sementara itu, ketika wartawan bersama sejumlah rekan LSM mendatangi kantor kelurahan, lurah MH tidak berada di tempat. Seorang perangkat kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa lurah tersebut jarang masuk kantor.
“Beliau jarang masuk. Kalau ada surat yang perlu ditandatangani, biasanya kami antar langsung ke rumahnya,” ujar perangkat tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Camat Kisaran Timur, Sy.P, namun panggilan telepon tidak direspons meski terdengar nada sambung. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, camat hanya menjawab singkat: “Nanti kita tanyakan ke lurahnya, bang.”
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (9 Oktober 2025) pukul 09.00 WIB, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Kisaran Timur maupun oknum lurah MH terkait dugaan penggadaian sepeda motor dinas tersebut. (Agustua Panggabean)