Purwakarta | Detak Media.com
Aksi brutal sekelompok anggota geng motor bernama Garage 26 Sukatani membuat geger warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat hingga viral di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat menangkap empat anggota geng motor melakukan pengancaman terhadap warga di daerah Kecamatan Sukatani dengan menggunakan senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan seorang pemuda serta pengrusakan kendaraan di daerah Kecamatan Plered.
Pristiwa brutal yang dilakukan geng motor Garage 26 Sukatani itu terjadi pada, Senin, 13 Oktober 2025 sekira di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Kemudian geng motor tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Alun-alun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Dari Empat pelaku yang diamankan satu diantaranya anak berkonflik dengan hukum (ABH). Empat orang diamankan berinisial, DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18). Semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, empat orang yang diamankan ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang sedang nongkrong di Alun-alun Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
“Saat itu, para menghampiri korban yang sedang nongkrong, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok kemudian menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lutut, paha, pundak, kepala dan pelaku juga memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bibir korban,” jelas Enjang, Pada Senin, 20 Oktober 2025.
Sebelum melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Plered, lanjut Enjang, para pelaku ini melakukan aksi di wilayah Kecamatan Sukatani, hingga membuat keresahan di masyarakat.
Usai menerima laporan, kata dia, Polres Purwakarta dalam hal ini Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta melakukan serangkaian pemeriksaan hingga penangkapan pelaku.
“Untuk para pelaku diaman di tiga lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial DA diamankan di wilayah Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kemudian tiga pelaku lain RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18) diamankan di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Pada Jumat, 17 Oktober 2025,” jelas Eks Kapolsek Wanayasa itu.
Kini, kata Enjang, para pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut. Dari para pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti Kemeja geng motor Garage 26, Sebilah senjata tajam jenis Gobang dan sebilah senjata tajam jenis celurit,” jelas Enjang.
Ia menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami beri ultimatum kepada para geng motor yang meresahkan, hentikan aksi yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Enjang juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Banyak pelaku kejahatan jalanan yang masih berusia remaja. Orang tua perlu memastikan anaknya tidak ikut-ikutan kegiatan yang menjurus ke kriminal,” ujarnya.
Ia berharap langkah cepat dan tegas kepolisian bisa membuat pelaku geng motor jera, serta menjaga situasi di wilayah hukum Polres Purwakarta tetap aman dan kondusif. Polisi dalam hal ini juga mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan.
Enjang menambahkan Polres Purwakarta juga memperketat patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas geng motor yang kian meresahkan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli. Harapannya, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan geng motor. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutupnya. (Anggiat. Htb)