Belitung Timur | Detak Media.com
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H.,
resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berdasarkan Keputusan.
Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Selama masa kepemimpinannya Dr. Rita Susanti dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, visioner
dan humanis. Dalam kepemimpinannya berbagai inovasi diwujudkan baik secara internal dalam pembenahan.
tata kelola organisasi maupun eksternal melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. Internal Kejari tumbuh dengan budaya kerja solid, adaptif dan berintegritas menjadikan setiap pegawai bagian dari perubahan.
Dengan pendekatan inspiratif beliau berhasil menumbuhkan semangat kerja kolektif bukan hanya untuk memenuhi target kinerja tetapi juga menghadirkan nilai kemanfaatan bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Belitung Timur mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.490.914.808, dengan realisasi penyerapan anggaran rata-rata 94,33% selama periode 2023 hingga Oktober 2025. Kinerja ini mengantarkan Kejari Belitung Timur meraih predikat “AA” dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dimana hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja “Sangat Memuaskan” yang sebelumnya berpredikat “BB”, serta Indeks Kepuasan.
Masyarakat pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur dimana Mutu Pelayanan termasuk dalam kategori “A” dengan hasil kinerja unit pelayanan adalah “Sangat Baik”.
Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten, efektif dan berkelanjutan.
Capaian Bidang Teknis: Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis.
Pada bidang Intelijen, berbagai kegiatan Penerangan Hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah. Program Jaga Desa di 39 Desa di Kabupaten Belitung Timur, Bidang Intelijen juga melakukan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan, dengan membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM), Untuk kegiatan Penerangan/Penyuluhan Hukum, terdapat total 43 (empat puluh tiga) kegiatan yang dilaksanakan, dengan rincian
: 8 (delapan) kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 19 (sembilan belas) kegiatan Penerangan Hukum, dan 16 (enam belas) kegiatan Jaksa Menyapa.
Selain itu, terdapat 3 (tiga) Pengawasan Proyek Strategis
Daerah (PSD) melalui Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta 5 (lima) kegiatan pengawasan di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, termasuk pengawasan orang asing, sidak pasar, dan penghargaan dari Bupati Belitung Timur dan KPU dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta piagam penghargaan dari Bupati Belitung Timur atas sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Belitung Timur dan yang terbaru adalah dalam Pembangunan SMA Garuda Baru.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) juga mencatatkan penanganan perkara yang signifikan diperiode 04 November 2023 hingga 28 Oktober 2025, dengan total kegiatan dan capaian penanganan perkara SPDP mencapai 209 (dua ratus Sembilan) perkara, 196 telah dilimpahkan ke pengadilan, eksekusi 182 (serratus delapan puluh dua) perkara. 17 perkara disetujui diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan terpenuhinya syarat formil dan materiil penghentian penuntutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor
15 Tahun 2020. Pendekatan Restorative menyeimbangkan kepentingan pemulihan korban dan juga memperbaiki keadaan masing masing pihak sehingga dengan rasa keadilan masyarakat.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belitung Timur berhasil memperkuat
kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum.
Setiap langkah dalam proses penyidikan dan penuntutan dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum selaras dengan arahan Jaksa Agung untuk menegakan hukum secara berintegritas Sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang telah melaksanakan Penyidikan terhadap tujuh (7) perkara, 11 perkara ditingkatkan ke tahap
Penuntutan yaitu Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Bedah Sentral dan Pekerjaan Supervisi Renovasi Gedung Bedah Sentral Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur, Pengelolaan Dana Tunjangan Insentif Dokter dan Paramedis COVID 19, Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Pembangunan BelitungTimur, hingga pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di PT. Bank Sumsel Babel Cabang Manggar.
Dari keseluruhan perkara tersebut, terdapat perkara yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejumlah enam (6) perkara yang selanjutnya dilakukan Eksekusi, tujuh (7) perkara Banding dan empat (4).
Di tahun 2023-2025 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar. Rp 2.901.165.727 (dua milyar sembilan ratus satu juta seratus enam puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah) dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 452.514.000 (empat ratus lima puluh dua juta lima ratus empat belas ribu rupiah).
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang setiap tahunnya meningkat.
Total PNBP yang telah disetorkan selama periode 2023- Oktober 2025 sejumlah Rp. 589.010.905,00 (lima ratus delapan puluh sembilan juta sepuluh ribu Sembilan ratus lima rupiah) dan dalam waktu dekat berpotensi akan bertambah dengan giat pelelangan barang rampasan negara dengan total taksiran Rp. 10.998.520.000,00. (sepuluh miliyar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah). Bidang PAPBB juga memiliki program zero tunggakan pengembalian barang bukti dimana seluruh barang bukti dengan amar putusan di kembalikan telah dilaksanakan secara tuntas.
Berbagai capaian tersebut menjadi cerminan nyata dari kepemimpinan Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. yang berorientasi pada peningkatan kinerja institusi, transparansi, serta pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis bagi masyarakat. Tongkat estafet kepemimpinan Kejaksaan Negeri Belitung Timur selanjutnya akan diemban oleh Bapak Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang solid, diharapkan beliau dapat melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dirintis serta membawa inovasi baru bagi kemajuan institusi.
Jajaran pegawai, Forkompinda, pemerintah daerah, serta masyarakat Belitung Timur menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pengabdian Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. selama bertugas. (Tomy)