Belitung Timur | Detak Media.com

Setiap memasuki musim penghujan biasanya menjadi momok menakutkan bagi Endah Loviana (33). Betapa tidak, kondisi atap dan dinding rumahnya yang bolong-bolong membuat banyak air hujan menetes dari atap atau masuk dari sela-sela dinding rumah.

Kondisi rumah warga Desa Mengkubang Kecamatan Damar tersebut memang jauh kesan layak. Malah bisa dibilang lebih mirip bekas gudang ketimbang hunian untuk ditinggali.
Atap seng yang sudah mengarat, ditambah dinding papan yang dimakan rayap. Di beberapa bagian terlihat papannya pun sudah terlepas, sehingga terpaksa diganti dengan bekas baleho atau spanduk.

Lantainya pun sama, tidak semua tertutupi oleh semen, hanya beralasakan tanah hitam. Bahkan yang lebih memprihatinkan, tiang penyangga rumahnya miring, layaknya SD Laskar Pelangi dalam Novel Andrea Hirata.

Memang dak layak pak rumah itu, hampir roboh, papan papannya pun banyak terbongkar. Bukan hanya pas hujan, pas terik pun sinar matahari masuk dari seng serta dindingnya,” ungkap Endah saat Tim dari Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) bersama Diskominfo Beltim bertandang ke rumahnya, Rabu (22/10/25).

Namun bagi janda satu anak ini, dia tak ada pilihan lain selain harus menempati rumah yang tidak layak tersebut. Sejak ditinggal suaminya empat tahun lalu, Endah harus jadi tulang punggung keluarga.
Endah pun bekerja sebagai tukang bersih-bersih, upah bulanan yang diterima jauh dari cukup. Untuk menambah kebutuhan sehari-hari, dia harus kerja serabutan, seperti menjadi buruh tani menanam sayuran atau memanen hasil kebun.

Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk makan sehari-hari pun pas-pasan. Apalagi anak saya harus sekolah di PLB, kadang pas masih rumah dulu, takut ninggal anak sendirian di rumah, kalau ada apa-apa,” ujar Endah.

Beruntung Endah terpilih menjadi salah penerima manfaat Bantuan Sosial bagi Individu Program Bantuan Stimulan Rumah DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim. Dengan program prioritas pembangunan Pemkab Beltim ini, dia menerima Rp60 juta untuk pembangunan rumah baru.
“Dari bantuan itu, Rp45 juta aku gunakan untuk beli bahan bangunan, sisanya Rp15 juta untuk upah buruh. Alhamdulillah sekarang saya dengan anak sudah tinggal di rumah yang jauh lebih layak,” ucap Endah.

Sejak awal Oktober 2025 lalu, rumah Bansos Bantuan Sosial Program Bantuan Stimulan Rumah tersebut telah didiami Endah dan anak. Dia pun berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemkab Beltim atas kebutuhan warga seperti dirinya.

Terima kasih Pak Bupati dan jajaran yang sudah mau membantu. Semoga program ini dapat terus berjalan, agar warga yang kurang beruntung seperti saya dapat merasakan manfaatnya,” harap Endah.

Tahun Depan, DPUPRP2RKP Beltim Targetkan 150 Rumah Direhab

Selain Endah, Bantuan Sosial Program Bantuan Stimulan Rumah ini juga menyasar 61 orang penerima manfaat lainnya. Dengan rincian 28 unit program pembangunan rumah baru dan 33 unit program rehab rumah.

Sebenarnya yang kita ajukan di Tahun 2025 ini totalnya ada 64 penerima manfaat. Hanya saja dua di antaranya belum keluar data DTKS-nya (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-red) dan satu lagi karena calon penerima meninggal dunia,” ungkap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eldo Mukmin seizin Kepala DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim, Idwan Fikri di ruang kerjanya, Rabu (22/10/25).

Untuk program pembangunan rumah baru tiap penerima memperoleh Rp60 juta. Sedangkan program rehab rumah masing-masing memproleh Rp30 juta, di mana Rp22,5 juta untuk membeli bahan bangunan, sisanya Rp7,5 juta untuk upah buruh bangunan.

Kalau untuk progres pembangunannya pembangunan rumah baru sudah semuanya jadi dan ditempati. Sedangkan yang program rehab, sudah 90 persen ke atas,” beber Eldo yang didampingi Penata Kelola Perumahan Ahli Muda, Ninik Kartika.

DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim, menurut Eldo terus berkomitmen untuk meneruskan program prioritas ini. Dengan target 1.000 rumah layak huni di tahun 2030 mendatang.

Tahun 2026 kita targetkan 180 rumah. Namun programnya hanya untuk program rehab saja, karena keterbatasan anggaran,” kata Eldo.

Selain itu di tahun 2026 mendatang, alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini mengatakan akan merevisi Peraturan Bupati terkait teknis Program ini. Mengingat adanya calon penerima program yang meninggal dunia.

Jadi nanti kita atur, kalau ada kejadian seperti adanya yang meninggal bisa kita alihkan ke ahli warisnya. Sehingga program ini bisa menjangkau masyarakat luas,” ujar Eldo. (Tomy)

Loading