Belitung Timur | Detak Media.com
Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur (Beltim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim menggelar kegiatan penting berupa Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penyerahan Hibah pada Kamis(23/10/2025). Acara tersebut berlangsung di Ruang Bupati Belitung Timur, dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, MM dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Belitung Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung Timur.
Penandatanganan MoU dan penyerahan hibah ini memiliki tujuan ganda, yaitu mendukung pembangunan gedung Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Belitung Timur hingga membangun sinergitas antara lembaga penegak hukum dan Pemkab Beltim guna memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan dalam upaya pembangunan fasilitas kepolisian. “Kegiatan penandatanganan ini merupakan bentuk upaya dukungan pembangunan gedung Sat Narkoba,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memerangi kejahatan narkotika.
Kegiatan ini juga bertujuan membangun sinergitas antara lembaga penegak hukum guna memberantas peredaran narkotika di Belitung Timur,” tambahnya.
Diharapkan, dengan adanya dukungan hibah dan penandatanganan MoU ini, fasilitas kerja Sat Narkoba dapat segera rampung dan operasional, sehingga upaya pemberantasan narkotika di Belitung Timur dapat berjalan lebih optimal dan sinergi antara Pemkab dan Polres semakin kuat. (Tomy)