Asahan | Detak Media.com

Pengurus DPD Pedang Keadilan Perjuangan sebagai pemegang mandataris di Kabupaten Asahan saat ini menyoroti adanya bantuan pemerintah kepada masyarakat yang diduga tidak tepat sasaran.

Ditengah kemelut kesusahan masyarakat, pemerintah memberikan bantuan berupa materi (Uang)Rp 900.000 kepada masyarakat, dan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yang notabane orang yang susah, hal ini di sampaikan pemegang mandataris ketua DPD. LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Asahan Jangga S Manurung SH didampingi Sekjen Agustua Panggabean kepada awak media di kantor Jl. A. Yani, Senin (24/11/2025).

Jangga S. Manurung sebagai pemegang mandataris DPD. LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten Asahan juga mengapresiasi bantuan Pemerintah kepada masyarakat Asahan khususnya kepada masyarakat yang susah bukan kepada masyarakat yang tidak susah.

Berdasarkan pantauan DPD. LSM Pedang Keadilan Perjuangan di kantor Pos Kabupaten Asaha Jangga S. Manurung melihat ada kejanggalan yang menerima bantuan dari Pemerintah ini dimana kejanggalan tersebut tidak tepat kepada masyarakat yang susah.

Ada penerima bantuan yang memiliki fasilitas yang lengkap (memiliki mobil dsbnya) , dan ada juga penerima bantuan tersebut yang sudah tidak ada orangnya pun terdata mendapat bantuan. “ seperti hal nya orang yang telah meninggal dunia masih terdata di kelurahan atau lingkungan sebagai penerima bantuan”, jelas jangga.

Bagaimana bentuk pengawasan pemerintah saat ini, kenapa penerima bantuan sebelumnya tidak dilakukan pendataan oleh Statistik. Dan apakah pendataan tersebut diambil dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga penerima bantuan tersebut tidak tepat sasaran, ujar jangga.

Dan berharap kepada pemerintah khususnya bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum pegawai yang kurangnya selektif dalam mendata statistik pendapatan masyarakat, seru Jangga.

Kami dari DPD. LSM Pedang Keadilan Perjuangan Kabupaten akan terus mengawasi segala kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan bantuan baik bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Asahan, demi tegaknya keadilan di NKRI serta juga dapat dapat menyelaraskan kepentingan masyarakat, tutup jangga. (Agustua Panggabean)

Loading