Belitung Timur | Detak Media.com
Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, menegaskan bahwa pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun 2026 untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipaksakan. Menurutnya, MBG merupakan program nasional yang telah memiliki dukungan anggaran sangat besar dari pemerintah pusat.
MBG itu program pusat. Negara sudah mengalokasikan Rp335 triliun di RAPBN 2026. Jadi keliru kalau kemudian APBD daerah, apalagi daerah dengan fiskal terbatas seperti Beltim, dijadikan penopang utama,” tegas Ade Kelana, Jumat (13/12/2025).
Ade menjelaskan, berdasarkan penegasan Kementerian Dalam Negeri, APBD tidak bersifat wajib untuk membiayai MBG. Pemerintah daerah hanya dianjurkan memberikan dukungan sesuai kemampuan fiskal, bukan menggantikan peran APBN.
Kalau dukungan itu iya, tapi kalau APBD dipaksa masuk terlalu jauh, itu sudah bukan dukungan, melainkan pengalihan beban pusat ke daerah,” ujarnya.
Ia menilai, Belitung Timur masih memiliki banyak kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi prioritas APBD, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, serta pengentasan kemiskinan dan stunting secara struktural.
Jangan sampai demi satu program nasional, kebutuhan dasar masyarakat Beltim justru dikorbankan. APBD itu uang rakyat, bukan dana cadangan untuk menutup program pusat,” kata Ade.
Ade juga menyoroti fakta bahwa uji coba MBG di Kecamatan Damar pada Januari 2025 berjalan tanpa menggunakan APBD Beltim. Bahkan, Pemkab Beltim telah menyiapkan 14 dapur MBG sebagai bentuk kesiapan dan dukungan nyata di lapangan.
Itu bukti bahwa daerah bisa mendukung tanpa harus menguras APBD. Yang penting itu kesiapan sarana, pengawasan, dan dampak ekonominya ke masyarakat lokal.
Lebih lanjut, Ade mendorong agar keterlibatan daerah difokuskan pada pemberdayaan ekonomi lokal, seperti pemanfaatan bahan pangan dari petani setempat, bukan pada pembiayaan utama program MBG.
Kalau APBD 2026 nanti malah dibebani anggaran besar untuk MBG, publik berhak curiga. Ini kebijakan yang tidak sehat dan berpotensi menyalahi prinsip keadilan fiskal,” pungkas Ade Kelana. (Tomy)
![]()
