Belitung Timur | Detak Media.com

Lembaga Swadaya Masyarakat FAKTA menilai kelengkapan peralatan medis di RSUD Muhammad Zein (RSUD Beltim) sudah seharusnya menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, bukan sekadar wacana berulang yang terus tertunda. Hingga akhir tahun 2025, ketiadaan sejumlah fasilitas medis vital masih menjadi keluhan serius masyarakat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan data dan temuan LSM FAKTA, dua fasilitas krusial yang hingga kini belum sepenuhnya tersedia adalah CTScan dan layanan perawatan kanker (kemoterapi). Akibatnya, pasien kerap harus dirujuk ke luar daerah, bahkan ke luar pulau, hanya untuk mendapatkan layanan pemeriksaan dan pengobatan dasar yang seharusnya bisa ditangani di rumah sakit daerah.

CT Scan: Anggaran Ada, Pelayanan Masih Menunggu

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan untuk rehabilitasi ruangan CTScan pada Agustus 2025. Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian kapan fasilitas tersebut benar-benar beroperasi.

LSM FAKTA menegaskan bahwa keterlambatan operasional alat CTScan bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang cepat dan terjangkau. Setiap penundaan berarti tambahan biaya, waktu, dan risiko bagi pasien.

Layanan Kanker: Akses Sulit, Beban Masyarakat Tinggi

Keluhan serupa juga muncul terkait layanan kanker (onkologi). RSUD Beltim disebut sedang menyiapkan fasilitas khusus, namun belum ada kejelasan tahapan, jadwal operasional, serta kesiapan tenaga medis pendukung. Kondisi ini membuat pasien kanker di Belitung Timur masih harus bergantung pada rujukan luar daerah, yang tidak semua masyarakat mampu menjangkaunya.

Menurut LSM FAKTA, pelayanan kanker tidak bisa dipandang sebagai layanan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup pasien.

Hemodialisa dan Masalah Infrastruktur

Sementara itu, fasilitas hemodialisa (cuci darah) telah tersedia dan mulai beroperasi, namun optimalisasi layanan masih menjadi pekerjaan rumah akibat tingginya permintaan. Selain itu, LSM FAKTA juga menyoroti kerusakan fisik bangunan rumah sakit, seperti atap bocor dan kerusakan sistem pendingin ruangan (AC), yang dinilai mengganggu kenyamanan dan mutu pelayanan pasien.

Bupati Belitung Timur, Kamarudin, mengakui bahwa sejumlah kerusakan bangunan tidak dapat ditangani melalui DAK. Ia menyatakan akan mencari solusi pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

LSM FAKTA: Jangan Jadikan CSR Solusi Permanen

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM FAKTA, Ade Kelana, mengingatkan agar penggunaan dana CSR tidak dijadikan solusi permanen atas kewajiban negara dalam penyediaan layanan kesehatan.

CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, bukan sumber utama pembiayaan pelayanan publik. Jangan sampai setiap persoalan mendasar daerah selalu diarahkan ke CSR. Ini berpotensi menimbulkan ketergantungan yang tidak sehat, baik bagi pemerintah maupun dunia usaha,” tegas Ade Kelana.

LSM FAKTA berharap niat baik pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kesehatan tidak terjebak pada pola kebijakan yang pragmatis dan berisiko menimbulkan ketidaknyamanan, baik bagi penyelenggara pemerintahan maupun pihak swasta.

Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib hadir secara penuh melalui perencanaan anggaran yang matang, transparan, dan berkelanjutan. (Tomy)

Loading