Belitung Timur | Detak Media.com

Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menunjukkan komitmen nyata terhadap pemulihan lingkungan dengan menggelar kegiatan penanaman pohon serentak pada Selasa (30/12/2025).

Aksi hijau ini dipusatkan di area bekas tambang PT Nayo Tomi Utama, Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tertib Tambang Menumbing Tahun 2025.

Penanaman pohon dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung Timur. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Gantung, Kepala Desa Jangkar Asam, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Belitung Timur menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pemulihan lahan pascatambang agar kembali produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian alam di wilayah Kabupaten Belitung Timur,” ujar AKBP Indra Feri Dalimunthe.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Tertib Menumbing 2025 tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum atau penertiban tambang di luar IUP PT Timah. Operasi kali ini juga mengedepankan sisi edukasi dan rehabilitasi lahan.

Operasi Tertib Menumbing tahun 2025 tidak hanya melaksanakan penertiban tambang, melainkan juga melaksanakan aksi nyata seperti penanaman pohon di lahan eks tambang. Kami ingin memastikan bahwa setelah penertiban, ada upaya perbaikan ekosistem yang berkelanjutan.

Kehadiran perangkat desa dan warga dalam kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ruang hidup yang lebih sehat. Dengan kembalinya penghijauan di area bekas tambang, diharapkan kualitas lingkungan di Desa Jangkar Asam dapat meningkat dan mencegah potensi kerusakan alam yang lebih parah di masa depan. (Tomy)

Loading