Asahan | Detak Media.com

Diduga adanya pemotongan biaya perjalanan dinas sebesar 54% yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Zainal Arifin Sinaga, telah menimbulkan polemik bagi yang masih honor di Pemkab Asahan.

Pemotongan biaya perjalanan dinas ini diduga dilakukan tanpa persetujuan dan penjelasan yang jelas kepada pegawai honor yang bersangkutan.

Berdasarkan pengamatan yang di himpun dari Koalisi Wartawan bahwa menurut salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya atau sebut saja X mengatakan bahwa sekda kab. Asahan diduga adanya pemotongan biaya perjalanan dinas sebesar 54% dari total biaya perjalanan dinas yang seharusnya diterima oleh pegawai.

“Saya tidak tahu apa alasan pemotongan ini, tapi saya merasa tidak puas dengan cara Sekda melakukan pemotongan ini “, ujar X

Pemotongan biaya perjalanan dinas ini diduga melanggar peraturan pemerintah tentang biaya perjalanan dinas dan dapat merugikan hak-hak pegawai apalagi yang honor.

Sementara surat yang di berikan koalisi wartawan perihal untuk konfirmasi dan untuk memberi jawaban secara tulisan maupun lisan sudah ada seminggu tidak ada penjelasan pasti dari sekretaris daerah(Sekda) BPK Zainal arifin Sinaga ujar wartawan . (Team)

Loading