Maluku | Detak Media.com

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Korps Brigade Mobil kembali jadi perhatian publik. Seorang personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S. (Bripda Masias Siahaya) diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026) pagi, usai waktu Subuh.

Korban diketahui berinisial A.T (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, (A) tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, N.K (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.

Menurut keterangan saksi dan penuturan keluarga, insiden bermula ketika kedua kakak-beradik itu melintas di sekitar RSUD Maren setelah menunaikan salat Subuh. Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka.

Sang kakak (N) menuturkan bahwa oknum tersebut diduga langsung memukul adiknya menggunakan helm. “Dia lompat lalu pukul adik saya pakai helm,” ujarnya.

Akibat pukulan itu, korban terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal. (A) sempat dalam kondisi sadar, namun mengalami pendarahan dari mulut dan hidung, serta benturan keras di bagian belakang kepala.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, sekitar pukul 13.00 WIT, (A) dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, (N) kakak korban dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

Dalam keterangannya, (N) juga mengaku sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan kalimat, “Kenapa pukul pakai helm.”

Ia juga membantah keras dugaan bahwa dirinya dan sang adik terlibat aksi balap liar. Menurutnya, saat itu mereka hanya melintas usai ibadah, bukan melakukan pelanggaran.

Kasus ini pun langsung menuai reaksi publik. Banyak pihak meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas. Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (21/02/2026). Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalitas dan humanisme dalam bertugas, apalagi jika berhadapan dengan anak di bawah umur. Proses hukum terhadap kasus ini kini menjadi sorotan luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. (Sel)

Loading