Belitung Timur | Detak Media.com
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel Polres Belitung Timur pada Jumat (10/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Belitung Timur ini dipimpin langsung oleh Tim Bid Propam Polda Kep. Babel dan diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama hingga bintara.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendetail, mencakup sikap tampang seperti kerapian rambut dan penggunaan seragam dinas, hingga kelengkapan administrasi surat nyata diri seperti KTP, KTA, dan SIM. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan fisik senjata api dinas serta masa berlaku izinnya guna memastikan keamanan dan legalitas operasional di lapangan.
Tidak hanya aspek fisik, tim Bid Propam juga memeriksa perangkat komunikasi atau handphone milik personel untuk mencegah adanya keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba, dilaksanakan juga tes urin mendadak untuk memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan sebagai sarana kontrol serta pengawasan internal. Hal ini penting untuk memastikan setiap anggota Polri tetap menjaga kewibawaan dan profesionalisme sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan adalah landasan utama bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, secara umum personel Polres Belitung Timur dinilai sudah cukup baik dalam menjaga kedisiplinan. Namun, bagi personel yang ditemukan masih kurang rapi pada sikap tampang, diberikan teguran langsung dan tindakan disiplin di tempat agar segera dilakukan pembenahan. Dengan adanya Gaktibplin ini, diharapkan integritas personel tetap terjaga dan terhindar dari pelanggaran kode etik kepolisian. (Tomy)
![]()
