Belitung Timur | Detak Media.com
Dugaan praktik prostitusi berkedok Warung Kopi Dilokasi mirang mudong yang menjadi sorotan publik yakni Di Lingkungan mudong mirang/Desa padang Kabupaten belitung timur.
Meski aktivitas Di tempat-tempat itu sudah lama jadi buah bibir warga, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat maupun instansi terkait. “Kami sudah lama resah, tapi seperti tidak ada yang berani menutup,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hasil investigasi, Penulis berhasil menemukan sejumlah bukti yang memperkuat dugaan prostitusi Itu Mulai dari tangkapan layar surat izin berkedok warung kopi hingga Malam pukul jam 3 testimoni seorang narasumber yang mengaku sebagai pekerja asal luar daerah, Di salah Satu Warung DL“Bukan Cuma Ngopi ada layanan Tambahan Sesuai permintaan,” kata sumber tersebut.
Temuan ini mempertegas bahwa di tempat tersebut diduga keras bukan sekadar tempat Ngopi biasa, melainkan praktik ilegal yang dibiarkan Tumbuh subur.seperti penjualan minol.
Ironisnya, jajaran pejabat terkait Di Duga memilih Diam.
Sikap Diam pejabat publik ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui, tidak peduli, atau ada kepentingan tertentu yang membuat praktik ilegal tersebut dibiarkan berjalan? Publik bahkan patut menduga adanya “beking” dari oknum aparat.
Padahal, menindak prostitusi sangat jelas. Selain Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pelacuran, praktik prostitusi juga dapat dijerat Pasal 298 dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan lebih dari satu tahun.
Namun, semua regulasi itu hanya tinggal deretan pasal jika tidak ada keberanian aparat menegakkannya. Ketidakseriusan ini bukan saja meruntuhkan kewibawaan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap masyarakat.
pemerintah seharusnya tidak sekadar mengandalkan razia seremonial, melainkan melakukan penindakan tegas yang konsisten. Masalah ini bukan hanya soal moralitas, tetapi juga menyangkut ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan citra Kabupaten belitung timur.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan Pemerintahan Daerah usus desa setempat Jika praktik prostitusi dibiarkan. (Tomy)
![]()
