Belitung Timur | Detak Media.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) bersama Kepolisian Resor (Polres) Beltim terus memperkuat sinergi dalam menertibkan aktivitas meja goyang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Beltim.

Usai bertemu Kapolres Beltim, AKBP Indra Feri Dalimunthe di Polres Beltim, Senin (17/06/2026), Bupati Beltim, Kamarudin Muten mengatakan upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban, memberikan kepastian hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat.

Hari ini kami bertemu bapak Kapolres menyampaikan masalah meja goyang yang diduga kebanyakan pemiliknya bukan warga Beltim. Dari hasil pertemuan, Bapak Kapolres bersama jajaran akan segera menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Bupati.

Kamarudin menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukan untuk menghambat masyarakat mencari penghidupan, melainkan untuk memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kami memahami bahwa setiap orang ingin bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun, semua aktivitas harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai ketentuan. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat bagi semua pihak dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Bupati.

Dijelaskan oleh Bupati, bahwa sebelum tindakan penegakan dilakukan, pemerintah daerah telah mengedepankan sosialisasi dan pembinaan agar para pelaku aktivitas memahami aturan yang berlaku serta dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada.

Lebih lanjut, Kamarudin juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya penertiban aktivitas meja goyang ilegal di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga harus peduli. Jika menemukan aktivitas meja goyang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pemerintah desa atau Camat setempat,” imbau Bupati. (Tomy)

Loading