Tanggamus, Detakmedia.com
Salah satu guru sekolah dasar negeri pekon Sampang Turus Diduga menyalah gunakan wewenang nya sebagai guru Pegawai Negeri Sipil yang di tugas kan Negara dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Lain hal dengan Jhoni sebagai guru agama di sekolah dasar pekon Sampang turus yang informasi Awak media ini dapatkan jarang sekali masuk kerja untuk mengajar anak didiknya.
Pasal nya menurut keterangan beberapa orang tua murid yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan, “pak Joni guru agama tapi kenapa jarang sekali masuk, jadi bagai mana anak anak kami bisa dapat ilmu kalau guru nya saja tida pernah masuk untuk mengajar, dan kami juga tidak habis pikir kox Kepala Sekolah membiarkan bawahan nya tidak bekerja, karena setahu kami sekolah dasar Sampang Turus dari buku pelajaran nya saja sangat kurang memadai dari dua tahun terahir ini, padehal kan ada dana bos,” katanya orang tua murid.
Lanjut nya orang tua murid, jangan kan mau masuk ngajar setiap hari, seminggu sekali saja masuk ngajar sudah syukur, bahkan kami perhatikan rata rata dua minggu sekali masuk ngajar pak joni itu, “cetus nya dengan kesal.
Tak hanya sampai di situ saja, Awak media ini menemui beberapa murid yang juga mengatakan, “iya pak joni jarang masuk ngajar, mau satu bulan sekali ngajar di ruangan, jdi ilmu agama sering baca buku, itu pun buku pelajaran nya hanya di kasih pinjam guru selama 2-3 hari di tarik ambil sama guru lgi, “papar nya murid
Dengan ada nya permasalahan guru Joni melalai kan tugas nya sebagai guru pengajar di sekolah dasar Sampang Turus sudah tentu menyalahi Peraturan Pemerintah dan sedangkan pak Joni di berikan gaji, di angkat sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagai guru pengajar pendidikan dasar sangat lah penting untuk mencerdaskan anak murid untuk sekolah tingkat seterus nya, bagai mana seorang guru bisa mendidik, mengajar, membimbing, melatih, kalau jarang masuk untuk mengajar.
Sejak turun nya berita, Awak media sudah mencoba konfirmasi guru Joni di Sekolah Dasar Negeri 1 namun tidak ada di tempat dan ada nya pemberitaan ini, atas dasar keluhan para siswa siswi murid serta orang tua murid Sekolah Dasar Sampang Turus, Supaya ada tindak lanjut yang tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. (Masri Sp/Tim)