TANGGAMUS, Detakmedia.com
Tim internal Seksi Propam Polres Tanggamus masih terus mendalami dan memeriksa petugas piket penjagaan Polsek Pulaupanggung.
Pemeriksaan itu dilakukan, demi mendapatkan objektivitas penyebab kaburnya lima tahanan pada Selasa (25/1/2022) dini hari, Hasil pemeriksaan Sie Propam Polres Tanggamus tersebut, nantinya juga menjadi dasar untuk pemberian sanksi kepada petugas piket penjagaan Polsek Pulaupanggung.
Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhi Widharyadi, S.I.K. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/1/2022) siang. Menurut kapolres, sanksi terhadap petugas piket penjagaan bakal diputuskan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri.
“Untuk sanksi terhadap piket penjagaan, nanti diputuskan dalam Sidang Disiplin Anggota Polri. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh (Seksi) Propam,” jawab mantan Kasuddit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat itu melalui WhatsApp.
Kemudian saat ditanyai kronologi tahanan bisa mendapatkan sebilah gergaji besi, Kapolres Tanggamus menyebutkan, gergaji besi itu dibawa oleh keluarga salah seorang tahanan saat besuk. Kemudian luput dari pemeriksaan anggota piket penjagaan.
“Hasil pemeriksaan terhadap para tahanan, diketahui bahwa gergaji besi itu dibawa oleh keluarga salah satu tahanan saat besuk dan luput dari pemeriksaan anggota piket,” tandas perwira Polri yang pernah menjabat Kasubbaggakplin Baggaktibplin Roprovos Divpropam Mabes Polri itu. (Masri Sp)