Kab. Bogor | Detakmedia.com
Meminimalisir terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Polsek Cibinong bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cibinong gelar Patroli PPKM.
Berlokasi di Jalan Raya Jakarta Bogor sejumlah pengendara pengendara baik roda dua maupun empat diberhentikan petugas gabungan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Cibinong Kompol Bayu Tri Nugraha S.H mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap masyarakat yang beraktifitas ini masih didapati adanya masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan Prokes yang diberlakukan.
Bagi masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran prokes secara langsung kami pun langsung berikan teguran, hingga penindakan agar para pelanggar prokes ini mendapatkan efek jera.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat ini untuk dapat sadar akan pentingnya disiplin prokes di mana pun berada, sebagai langkah kita memutus penyebaran Covid19. Terlebih angka penularan Covid19 jenis Omicron ini masih terus meningkat,” tutupnya. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor