Belitung Timur | Detakmedia.com
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Belitung Timur, Senin (21/3/2022).
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang aktivitas penambangan timah/ponton rajuk di wilayah Belitung Timur yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Belitung Timur dan instansi terkait.
Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK mengatakan, pihak polres Belitung Timur sengaja mengundang Forkopimda Kab. Belitung Timur dan instansi terkait guna membicarakan aktivitas penambangan khususnya TI Rajuk yang saat sekarang menjadi dilema dan masih menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat yang menjadi Polemik. Langkah ini diambil Kapolres Beltim guna mencegah timbulnya potensi Konflik dan ganggguan kamtibmas diwilayah Kab Beltim.
Kapolres mengatakan bahwa hasil masukan dari rapat koordinasi tersebut, banyak hal yang harus dibenahi mulai dari jangka pendek, menengah dan Panjang. Jangka menengah sampai panjang yakni dengan mengundang para pemangku kepentingan, baik itu pihak Smelter maupun PT Timah.
“Cuman jangka pendek ini adalah masalah TI Rajuk, yang selalu carut marut di sungai dan tadi dilaporkan oleh LH sendiri, sudah ada pencemaran lingkungan yang sudah lama sekali, sehingga ini menjadi rapor buruk bagi pemerintah daerah ketika lingkungan tercemar,” ujar Kapolres.
Dari hasil kesepakatan bersama, hasil rakor tersebut, Kami dari Polres dan dibantu TNI serta instansi terkait siap melaksanakan sosialisasi agar masyarakat berhenti menambang di lokasi aliran sungai dan mencari lokasi lain.
Untuk penambang tidak ada masalah, cuma menjadi masalah adalah lokasi tempat aktivitas menambangnya yaitu di sungai, jangan sampai terkesan seperti pembiaran dan kemudian ada framing ada pertempuran penambang dari luar dengan penambang dari Beltim,” ucap Kapolres.
Kapolres Beltim juga menyampaikan apa yg menjadi Jukrah Pimpinan tentang *ULTIMUM REMEDIUM* bahwa penegakkan Hukum menjadi upaya terakhir dalam mengelola situasi Kamtibmas diwilayah Kab Beltim.
Sementara itu Bupati Belitung Timur Burhanudin menyampaikan pemerintah daerah tidak pernah melarang aktivitas penambangan. Namun aktivitas penambangan di Daerah Aliran Sungai harus menjadi koreksi bersama, agar tercipta wilayah tertib, aman dan kondusif.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan mengusulkan daerah tambang menjadi WPR atau Wilayah Penambangan Rakyat.
Burhanudin pun meminta agar masyarakat penambang bijak dalam melakukan aktivitas penambangan.
“Saya tidak melarang Aktifitas penambangan, tapi juga harus tahu mana lokasi yang pantas untuk ditambang serta mana yang tidak,” ujar Burhanudin. (Tomy)