Kab. Bogor, Detakmedia.com
Dalam penanganan Pandemi Covid-19 penerapan disiplin Protokol kesehatan adalah hal yang utama. Dalam upaya meningkatkan disiplin prokes di tengah masyarakat, Polres Bogor bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor gelar patroli Operasi Yustisi pada dini hari, Minggu (27/03/2022).
Sejumlah tempat keramaian yang menjadi pusat masyarakat berkumpul seperti Jalan Raya Jakarta-Bogor, Jalan Raya Tegar Brriman, Jalan Alternatif Sentul, Jalan Babakan Madang, Jalan Edy Yoso Martadipura, dan Jalan Raya Gor Pakansari pun tak lepas dari sasaran Patroli PPKM.
Kabupaten Bogor yang saat ini masih dalam status PPKM Level II pun menerapkan beberapa kebijakan yang salah satunya adalah pembatasan jam malam bagi kegiatan masyarakat.
Melalui himbauan yang di berikan, masyarakat dan para pelaku usaha pun dihimbau untuk menjalankan prokes 5M, hingga batas maksimal pengunjung bagi para pelaku usaha yang di berlakukan 75% hingga batas jam operasional pukul 21.00 tetap di berlakukan
Kabag Ops Polres Bogor Kompol I Kadek Vemil,SE, SIK, MH, CPHR. mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Satgas Covid-19 secara rutin terus melakukan Pendisiplinan terhadap semua kegiatan masyarakat di massa pandemi Covid-19.
“Pemberian himbauan hingga penindakan pun kita lakukan, di harapkan masyarakat ini lebih sadar lagi akan disiplin prokes sebagi upaya kita memproteksi diri dari penularan Covid-19,” tutupnya. (Tom)
Sumber: Humas Polres Bogor