Banjar,detakmedia.com – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang saat ini berlaku di Kota Banjar, tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Jaber melaksanakan Apel Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Level 1 di Wilayah Kota Banjar, bertempat di Depan Makin/ Pasar Banjar Jalan Kantor Pos, Selasa (5/4/2022).
Dalam apel gabungan tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang bertujuan untuk penerapan adapatasi kebiasaan baru.
Kemudian jika ada pelanggaran dalam penegakan disiplin prokes akan diberikan sanksi secara humanis.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih S.I.K., M.Si melalui (Ps) Kasubsi Penerangan Masyarakat (penmas) Humas Aipda Nandi Darmawan SH menyampaikan “meskipun saat ini Kota Banjar berada di PPKM Level 1, namun pihaknya tidak akan berhenti dan lelah memberikan imbauan Protokol kesehatan covid -19 terhadap masyarakat.”
“Kami akan terus mengingatkan warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan Prokes covid 19, dan team PPKM akan melaksanakan tugas disesuaikan dengan rawannya kerumunan masyarakat di Kota Banjar,” pungkas Nandi. (Suryatno)