Banjar,detakmedia.com – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Banjar, Kepolisian Sektor Purwaharja secara rutin lakukan imbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Purwaharja Polres Banjar.
Patroli yang dilakukan Personil Polsek Purwaharja dengan menyasar pedagang kaki lima, pemilik toko, cafe dan rumah makan yang berada di Jalan Siliwangi Kecamatan Purwaharja perbatasan Jabar Jateng Kota Banjar, Selasa ( 5/4/2022) malam.
Secara mobile melaksanakan woro-woro imbauan kepada warga untuk tetap mematuhi prokes covid-19 yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan, Personel Polsek Purwaharja memantau perbatasan Jabar-Jateng dalam rangka bulan Puasa Ramadhan untuk mengantisipasi hal-hal yang mencurigakan yang mengarah tindak pidana.
“Personel menghampiri warga masyarakat yang sedang nongkrong di perbatasan, mengingatkan warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat bulan Ramadhan, sekaligus menyampaikan imbauan prokes dan pelaksanaan vaksin,” ucap Aipda Nandi. (Suryatno)