Banjar,detakmedia.com – Dalam upaya penegakan disiplin Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 1 di Kota Banjar, Tim Gabungan dari Polri, Satpol PP dan Dishub melaksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Simpang 4 Makin/ Pasar Banjar. (08/04).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh pada aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Banjar. Masih banyaknya warga yang belum mematuhi prokes diantaranya tidak mengenakan masker ketika ke luar ruangan, sehingga petugas memberikan teguran secara lisan.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. melalui PS Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan, masih ada warga yang tidak mematuhi prokes, sehingga dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan tindakan secara humanis.
“Dari hasil Kegiatan Penegakan Disiplin Prokes hari ini, kami dapati 30 orang yang tidak mematuhi prokes. Kami berikan teguran secara lisan, dan memberikan masker bagi warga serta mengedukasi cara mengenakan masker yang baik dan benar,” ucapnya.
Selain itu, Nandi menambahkan, “Kami tetap mengarahkan masyarakat yang sedang beraktivitas dan belum melaksanakan vaksin booster untuk melaksanakan vaksin booster atau vaksin ke 3 dengan mengunjungi gerai – gerai vaksin yang telah disiapkan,” imbuh Aipda Nandi. (Suryatno)