Tanggamus | Detakmedia.com
Lapas Kelas IIB Kotaagung Lakukan Tes Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatannya (WBP) yang akan bebas pada Senin (18/7).
Tes urine ini dilaksanakan di Poliklinik Lapas Kotaagung pukul 09.00 WIB s.d. selesai oleh Dokter Lapas Kotaagung, dr. Rika. Adapun WBP yang dites urine ini merupakan WBP yang akan bebas melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) pada hari ini sebanyak 2 (dua) orang berinisial KD dan FB.
Ka. Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, “Selain penyelesaian urusan secara administratif, tes urine yang dilakukan ini merupakan salah satu prosedur wajib untuk dipenuhi oleh WBP yang akan bebas guna memastikan mereka tidak menyalahgunakan Narkoba selama di Lapas”.
Adapun hasil tes urine kedua WBP tersebut dinyatakan negatif terhadap penggunaan Narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotaagung bebas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, Kami pastikan Lapas Kotaagung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Tak ada ampun bagi siapa saja yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut, baik WBP maupun Petugas. Ini merupakan wujud komitmen Kami untuk memerangi dan memberantas Narkoba di Indonesia,” tegas Beni. (Masri Sp)