Tanggamus, Detak Media.com
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung resmi menyandang pangkat baru, Selasa (04/10). Petugas yang menyandang pangkat baru adalah Boynaldo, A.Md.P.,SH.,MM yang naik pangkat dari golongan III/a (Penata Muda) menjadi III/b (Penata Muda Tk.I) Sesuai Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : W.9-6232.KP.04.05 Tahun 2022 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Menkumham RI
Bertempat di Aula Rutan Kota Agung, upacara kenaikan pangkat di pimpin Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh, menyampaikan selamat kepada petugas yang telah naik satu tingkat dari pangkat sebelumnya, katanya Karutan
Karutan juga berpesan walaupun kenaikan pangkat adalah hal yang lumrah, tetapi terkandung tugas dan tanggung jawab yang lebih besar di dalamnya, ungkapnya
“Jadikan kenaikan pangkat ini pemicu agar bekerja semakin baik, lebih bertanggung jawab, serta tidak neko-neko dan berleha-leha dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan yang berdedikasi, berintegritas, serta proaktif dalam pelaksanaan P4GN, “jelas Sobirin
Beliau menambahkan dalam dunia kerja kenaikan pangkat atau promosi adalah hal yang lazim, termasuk bagi profesi Aparatur Sipil Negara. “Bangun terus kerja sama dan sinergi antar lini di semua bidang. Ini sangat penting karena merupakan kunci untuk mencapai tujuan organisasi,” tegas Sobirin.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari ka.rutan, pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Kota Agung kepada petugas yang menerima kenaikan pangkat baru, “pungkasnya. (Masri Sp)