Sukabumi, Detak Media.com

Dinas PU menggelar acara sosialisasi periode lima tahunan tentang kewenangan status jalan Desa jadi jalan Kabupaten, dihadiri para kepala Desa se kabupaten Sukabumi. Acara tersebut diselenggarakan langsung di gedung Kantor PU Rabu (5/10/2022).

Kepala Dinas PU Asep Japar menjelaskan tentang status jalan yang sifatnya pembangunan saja tetapi ia memberitahukan juga kepada para kepala Desa tentang adanya peningkatan atau kenaikan status jalan Desa menjadi jalan Kabupaten.

“Sebelum diusulkan harus ada beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi seperti ada potensi wisata, sarana pendikan, kesehatan dan hasil bumi pertanian, pertambangan yang produktif, supaya ketika jalan bagus akan memberi hasi bumi pertanian dapat ditarik ke setiap pasar dengan mudah sehingga masyarakat mendapatkan kesejahteraan,” imbuhnya (Isra)

Loading

By redaksi