Banjar|Detakmedia.com
Bhabinkamtibmas Desa Mulyasari Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program Layanan Samsat.
Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari lapisan Masyarakat bertempat di Aula Desa Mulyasari, Jum’at ( 02/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Sosialisasi dan edukasi penghapusan regident kendaraan bermotor dan BBNKB 2, gratis atau 0 persen yang dimulai dari tanggal 1 November sampai 23 Desember 2022 se-Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. dalam sosialisasi disampaikan oleh Samsat Kota Banjar kepada warga Desa Mulyasari, diharapkan masyarakat yang belum membaliknamakan kendaraan bermotor, untuk segera balik nama, selagi ada program pembebasan BBNKB 2.
“Tentunya selama kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Warga terlihat antusias untuk mengikuti acara hingga selesai. Dan tentunya kami juga tetap menyampaikan imbauan pesan-pesan Kamtibmas,” ucap Hadi.
Di tempat yang berbeda Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H menyampaikan, Salah satu tugas Bhabinkamtibmas adalah menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, maka dengan adanya sosialiasi yang diadakan oleh Samsat bisa menyerap apa isi dari sosialisasi tersebut.
“Harapan kami sehingga dapat menyampaikannya kepada masyarakat akan layanan Samsat, dimana masyarakat akan mengetahui dan memudahkan untuk membayar pajak kendaraan,” ucap Aipda Nandi. (Suryatno)